Kesadaran perempuan atas posisinya dalam lingkup sosial serta pemenuhan terhadap hak asasinya, menuntut perubahan peran dan posisi perempuan dalam berbagai bidang. Hal ini kemudian dikenal sebagai emansipasi perempuan. Emansipasi, dalam banyak hal memberikan ruang terbuka bagi perempuan untuk mangaktualisasikan dirinya secara profesional. Maka ketika perempuan terlibat dalam dunia kerja, hal ini bukan perkara yang baru. Tidak hanya perempuan yang belum menikah, tapi setelah mereka menyandang status istri atau ibu sekalipun bukan sebuah halangan bagi mereka untuk tetap eksis di dunia kerja. Sehingga tidak aneh jika sekarang banyak perempuan di Indonesia yang memiliki jabatan penting di berbagai instansi, baik negeri maupun swasta. Peningkatan peran perempuan sebagai mitra kerja yang setara dengan laki-laki memikul tanggung jawab perempuan sebagai pribadi yang mandiri dalam lingkungan masyarakat maupun keluarga. Dengan bekerja, mereka bisa mengaktualisasikan hasil pendidikan yang
Memahat sejarah, mengarsip kisah-kisah.